ISLAM SEBAGAI OBJEK KAJIAN ( PENELITIAN )

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kehadiran ajaran agama islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW diyakini oleh umat islam dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Didalam agama tersebut terdapat berbagai petunjuk bagi penganut agama islam. Beberapa orang menganggap penelitian agama adalah tabu sebagian dari mereka akan berkata: Mengapa agama yang sudah begitu mapan mau di teliti :Agama adalah wahyu Allah yang sudah pasti kebenaranya.
Sikap serupa juga terjadi di Barat. Dalam pendahuluan buku Seven Theoritis Of Religion dikatakan dulu orang Eropa menolak anggapan adanya kemungkinan meneliti agama. Sebab antara ilmu dan nilai ,antara ilmu dan agama (kepercayaan), tidak bisa di sinkronkan.Mungkinkah kita meneliti agama , apalagi agama islam ,oleh orang-orang islam ? Tentu saja ,agama,termasuk islam ,dapat dan boleh di teliti
Pada tahun 1990-an,Prof Dr.Mukti Ali telah berkata begitu,dan banyak orang yang tidak setuju.Tapi sampai saat ini dengan perkembangannya pemahaman tentang islam ,maka masyarakat luaspun mulai bisa menerima pemikiran tersebut .Dalam perguruan tinggipun studi islam terus berkembang terkait materi-materi yang di pelajari oleh mahasiswa dalam melengkapi mata kuliahnya.

B. Rumusan Masalah
Bagaimana islam sebagai objek kajian dalam penelitian

C. Tujuan
Mengetahui berbagai objek dalam Islam yang dapat dijadikan sebagai kajian. Dengan mengkaji Islam kita akan mengetahui kebenaran ajaran islam dari berbagai sudut pandang. Mengkaji islam secara objektif bukan secara subjektif.
















BAB II
PEMBAHASAN

1. Agama sebagai Gejala Budaya dan Sosial
Pada mulanya ilmu terbagi menjadi dua yaitu : ilmu kealaman dan ilmu budaya. Ilmu kealaman, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain mempunyai tujuan utama mencari hukum-hukum alam, mencari keterturan-keteraturan yang terjadi pada alam. Suatu penemuan yang di hasilkan oleh seseorang pada suatu waktu mengenai suatu gejala atau sifat alam yang dapat di tes kembali oleh peneliti lain, pada waktu lain dengan memperhatikan gejala eksak.
Contoh, kalau sekarang air mengalir dari atas ke bawah, besok kalau di tes lagi juga begitu. Itulah inti dari pada penelitian dalam ilmu eksakta, yakni mencari keterulangan dari gejala-gejala, yang kemudian diangkat menjadi teori, menjadi hukum.Sebaliknya, imu budaya mempunyai sifat tidak berulang, tetapi unik. Contoh, budaya kratonYogya unik buat Yogya, batu nisan seorang tokoh sejarah unik untuk yang bersangkutan, dan sebagainya. Di sini tidak ada keterulangan.
Kemudian, di antara penelitian kealaman dan budaya itu terdapat penelitian ilmu-ilmu social Penelitian ilmu-ilmu social, berada di antara ilmu budaya dan ilmu kealaman, yang mencoba memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara memahami keterulangannya.
Inti ilmu kealaman adalah positivisme. Sesuatu itu baru di anggap sebagai ilmu kalau dapat di amati, (abservable) dapat di ukur, (measurable) dan di buktikan (veriviable). Sebaliknya, ilmu budaya hanya dapat di amati. Kadang-kadang tidak dapat di ukur, apabila diverifikasi. Ilmu soaial yang memandang dirinya lebih dekat kepada ilmu alam mengatakan, bahwa ilmu social dapat di amati, di ukur dan di verifikasi. Untuk itu, para pakar Sosiologi Universitas Chicago mengembangkan sosiologi Kuantitatif yang lebih menekankan pada perhitungan statistik. Di kalangan sosiologi Indonesia juga ada dua kelompok : kelompok kualitatif dan kelompok kuantitatif. Keduanya mempunyai kelemahan dan kekuatan.
Timbulnya pertanyaan : Bisakah agama di dekati secara kualitatif atau kuantitatif? Jawabannya, bisa agama di dekati, secara kuntitatif dan kualitatif sekaligus, atau salah satunya, tergantung agama yang sedang diteliti itu di lihat sebagai gejala apa.
Ada lima bentuk gejala agama yang perlu diperhatikan kalau kita hendak mempelajari suatu agama. Pertama, scripture, naskah-naskah smuber ajaran dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin dan pemuka agama, yakni sikap, perilaku,dan penghayatan para penganutnya.Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga, dan ibadat-ibadat, seperti shalat, haji, puasa, perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat,seperti masjid, gereja, lonceng, peci dan semacamnya. Kelima, organisasi-organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan, seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Gereja Katolik, Gereja Protestan, Syi’ah dan lain-lain.
Dalam penelitian mengenai naskah atau sumber-sumber ajaran agama, yang pertama diteliti adalah personal pholologi dan kedua adalah isi naskah yang ada. Misalnya, dalam Islam, memebahas Al-Qur’an dan isinya, kritik atas jemaah orang lain, kitab tafsir atau penafsir seseorang, kitab hadis, naskah-naskah sejarah agama, dan sebagainya. Orang dapat pula meneliti ajaran atau pemikiran-pemikiran yang berkembang sepanjang sejarah suatu agama (Islam).
Mengenai agama sebagai gejala sosial, pada dasarnya bertumpu pada konsep sosiologi agama. Pada zaman dahulu, sosiologi agama memepelajari hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat. Masyarakat mempengaruhi agama, dan agama mempengaruhi masyarakat. Belakangan, sosiologi agama mempelajati bukan soal hubungan timbal balik itu, melainkan lebih pada pengaruh agama terhadap tingkah laku masyarakat: bagaimana agama sebagai system nilai mempengaruhi tingkah laku masyarakat. Bagaimanapun juga, ada juga pengaruh masyarakat terhadap pemikiran keagamaan. Orang tentu sepakat bahwa lahirnya teologi Syi’ah,Khawarij, Shli Sunnah wal Jamaah sebagai produk pertikaian politik.
Oleh karena itu, dapat juga diteliti bagaimana perkembangan masyarakat industri mempengaruhi pemikiran keagamaan. Contoh, kita hidup di kampung dan di sebelah rumah kita ada masjid. Kalau kita tidak pernah kelihatan shalat Jum’at di situ, kita akan dianggap kurang saleh dalam beragama. Tetapi kalau kita tinggal di kota, walau setahun kita tidak pernah kelihatan shalat Jum’at di masjid kampung itu, kita tidak di anggap kurang saleh dalam beragama. Mengapa? Karena indikasi kesalehan telah bergeser dan berbeda bagi orang desa dan kota. Kehidupan kota telah menyebabkan pergeseran itu; perkembangan masyarakat telah mempengaruhi cara berfikir orang mengenai penilaian kesalehan.

I. Islam sebagai Wahyu dan Produk Sejarah
1. Islam sebagai Wahyu
Islam biasanya didefinisikan sebagai berikut: al-Islam wahyun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammadin Sallallahu ‘alaihi wasallam lisa’adati al-dunya wa al-akhirat (Islam adalah wahyu yang di turunkan kedapa nabi Muhammad saw sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat). Jadi, inti Islam adalah wahyu yang di turunkan kepada Nabi Muhammad. Kita percaya bahwa wahyu itu terdiri atas dua macam: wahyu yang berbentuk Al-Qur’an dan wahyu yang berbentuk hadis, sunnah nabi Muhammad.
a. Wahyu yang berbentuk Al-Qur’an
Tujuan studi Al-Qur’an bukan mempertanyakan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu, tetapi misalnya mepertanyakan: bagaimana cara membaca Al-Qur’an, kenapa cara membacanya begitu, berapa macam jenis bacaan itu, siapa yang menggunakan jenis-jenis bacaan itu, apa kaitannya dengan bacaan sebelumnya, apa yang sesungguhnya yang melatar belakangi lahirnya suatu ayat, apa maksud ayat itu.Maka lahirlah misalnya tafsir maudu’i yang merupakan salah satu bentuk jawaban terhadap pertanyan-petanyaan tersebut di atas. Pertanyaan selanjutnya, kalau dahulu dipahami begitu, apakah sekarang masih harus dipahamu sama ataukah perlu pemahaman baru.
Satu hal yang patut di perhatikan dalam studi Al-Qur’an, yaitu studi interdisipliner mengenai Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an selain berbicara mengenai keimanan, ibadah, atura-aturan, juga berbicara tentang sebagian isyarat-isyarat ilmu pengetahuan. Maka ilmu-ilmu seperti sosiologi, botani, dan semacamnya, perlu dipelajari untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an dengan ilmu-ilmu lain.Di sini di butuhkan studi interdisipliner.
b. Wahyu yang berbentuk Hadis Nabi
Selanjutnya, Islam sebagai wahyu yang di cerminkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw.Sebagaimana dalam buku hadis pertama, Al-Muwatta’, yang dikumpulkan ternyata hanya memuat sekitar 700 buah hadis, termasuk sunnah sahabat.Sementara itu oleh Imam Bukhari yang datang belakangan dicatat 4.000 hadis, dan oleh Imam Muslim dicatat 6.000 hadis. Lalu oleh Imam Ahmad bin Hanbal dicatat 8.500 hadis. Kemudian hadis shahih, hadis mutawatir, hadis mashur, dan hadis ahad. Wilayah-wilayah ini antara lain yang dapat dijadikan kajian. Kita melihat, bahwa orang sekarang mempunyai perlengkapan lebih untuk melakukan seleksi hadis. Sebab sekarang misalnya kita memiliki komputer.
Kita mengetahui dalam sejarah adanya pemalsuan hadis. Kita juga mengetahui bahwa Imam Bulhari, Imam Muslim atau Imam Malik lebih dahulu melakukan wudhu’ dan shalat sebelum mencatat hadisnya.Hal ini dilakukan sebagai usaha kehati-hatian. Imam Muslim dalam pengantarnya mengatakan, tadinya hadis yang di kumpulkannya ada 300.000 (tiga ratus ribu) buah. Tetapi setelah di seleksi menjadi 6.000 buah.
Hadis mengenai psikologi, pendidikan, iptek, dan sebagaimya, perlu dikelompokkan dan dibandingkan dengan hasil penemuan ilmu modern. Hadis mengenai idza waqa’a al-dzubabu fi inai ahadikum falyaqmishu (ketika sadar lalat terjatuh ke dalam bejanamu, maka benamkanlah), telah di terangkan misalnya dalam kitab Subulu al- Salam, bahwa sebabnya adalah di sayap kana ada ini dan di sayap kiri ada itu. Sebetulnya penjelasan terhadap hadis ini memerlukan suatu upaya untuk mencoba mengadakan studi interdisipliner terhadap hadis, barangkali memerlukan ilmu entemologi, ilmu tentang serangga.
2. Islam sebagai Produk Sejarah dan Sasaran penelitian
Ada bagian Islam yang merupakan produk sejarah.Teologi Syi’ah adalah dari wajah Islam produk sejarah. Konsep Khulafa al- Rasyidin adalah produk sejarah, karena nama ini muncul belakangan. Seluruh bangunan sejarah Islam klasik, tengah modern adalah produk sejarah.
Andaikata Islam tidak bergumul dengan budaya Jawa, sejarahnya di Indonesia akan lain lagi. Andaikata Inggris tidak datang ke India, sejarah Islam di anak benua itu akan lain lagi. Demikianlah sebagian wajah Islam di berbagai belahan dunia adalah produk sejarah.
Filsafat Islam, kalam, fikih, ushul fikih juga produk sejarah. Tasawuf, dan akhlak, sebagai ilmu adalah produk sejarah. Akhal sebagai nilai sumber dari wahyu, tetapi sebagai ilmu yang disistematisir akhlak adalah produk sejarah. Kebudayaan Islam klasik, tengah, modern, arsitektur Islam, seni lukis, music, bentuk-bentuk masjid Timur Tengah, di Jawa, bentuk pagoda dan di Cina serta kesamaannya dengan bentuk beberapa masjid di Jawa merupakan bagian kebudayaan Islam yang dapat dijadikan obyek studi dan penelitian. Demikian juga seni dan metode baca Al-Qur’an yang berkembang di Indonesia, adalah produk sejarah.













BAB:III
PENUTUP
Penelitian ke-Islaman merupakan suatu keharusan, yaitu meneliti tentang ajaran Islam dari berbagai aspeknya, termasuk normatif dan aktualitasnya. Pengkajian Islam normatif dimaksudkan adalah penelaahan lebih jauh ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Nabi yang berimplikasi pada lahirnya aturan-aturan normatif yang lain, seperti persoalan fikih, teologi, dan tasawuf. Aspek normatif adalah pengkajian Islam atas refleksi keagamaan secara fakultas, agar perkembangan masyarakat muslim semakin maju. Sementara pengkajian non-normatif adalah pengkajian terhadap aspek antropologis, sosiologis, dan historis umat Islam itu sendiri.
Dampak langsung dari gairah atau kesadaran penelitian ke-Islaman adalah penyegaran khazanah intelektualitas dalam Islam dengan pengkajian yang sistematis dan struktur yang berampak pada pencerahan terhadap iklim sportivitas ilmiah dalam Islam. Hal ini berdampak langsung kepada gairah umat Islam untuk kembali mengkaji Alquran dan Hadis Nabi sebagai sumber utama ajaran Islam. Dalam keadaan demikian, Alquran dan Hadis Nabi tidak hanya dipahami sebagai dogma ilahiyah-mabawiyah, tapi dapat dijadikan sebagai sumber teori.
Penelitian terhadap Alquran bukan mempertanyakan kebenaran Alquran sebagai wahyu, tetapi mengkaji Alquran akan melahirkan sejumlah bidang. Kajian itu meliputi proses turunnya Alquran, termasuk faktor sosiologis dan kultural masyarakat pada saat Alquran diturunkan. Kajian ini melibatkan ilmu antropologi, sosiologi, dan sejarah.
Demikian halnya dengan penelitian terhadap Hadis Nabi. Riwayat-riwayat hadis yang tersebar dalam berbagai kitab hadis memerlukan penelitian yang sangat serius terhadap sanad dan matan-nya untuk membuktikan bahwa riwayat itu betul-betul berasal dari nabi. Kajian terhadap riwayat-riwayat tersebut membutuhkan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu, seperti sejarah, sosiologi, dan antropologi.

















DAFTAR PUSTAKA
Dr.H.M.Atho Mudzhar,(1998),Pendekatan Studi Islamdalam teori dan Prakek Yogyakarta : Daftar pustaka
Richard C Martin(terjemahan) H.M. Amin Abdullah.(20002) /Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Islam, Surakarta:Muhammadiyah university perss





















Tidak ada komentar:

 
fatkhan blog © 2012 | Designed by Meingames and Bubble shooter